Pria yang masuk di Teknik Nuklir tahun 1983 ini, pada saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir, BAPETEN. Beliau masuk di BAPETEN sejak tahun 1999 setelah menyelesaikan S2 dan S3 di Kyoto University, Jepang. Sebelumnya BAPETEN berpisah dengan BATAN, Dr. Ir. Khoirul Huda, M.Eng juga bekerja di BATAN sebagai staf Bagian Perizinan Instalasi Nuklir. Di sela-sela kesibukannya, beliau berkenan diwawancarai. Berikut wawancara dengan Dr. Ir. Khoirul Huda, M.Eng. yang lahir di Lamongan tahun 1964.
1. Bagaimana kondisi peraturan-peraturan tentang ketenaganukliran di Indonesia, khususnya jika dibandingkan dengan peraturan-peraturan di negara-negara yang aplikasi nuklirnya telah berkembang (Perancis, Jepang dll)?
Peraturan tentang ketenaganukliran di Indonesia sebetulnya sudah ada sejak tahun 1964, dimulai dengan UU No. 31 Tahun 1964 tentang Pokok-pokok Tenaga Atom. Sejak itu berbagai peraturan pelaksana UU 31/64 telah diterbitkan dan diaplikasikan dengan baik (mulai dari Peraturan Pemerintah, sampai dengan Peraturan Kepala BAPETEN (dulu: Surat Keputusan Kepala BATAN).
Sejak tahun 1997, UU 31/1964 diganti dengan UU No. 10/1997 tentang Ketenaganukliran. Beberapa peraturan di bawah UU 31/1964 juga sudah direvisi dan disesuaikan dengan isi UU 10/1997 yang baru. Saat ini berbagai peraturan (PP, Perpres, Peraturan Kepala BAPETEN) sudah diterbitkan dan akan terus dikembangkan.
Khusus untuk mengantisipasi Program PLTN, berbagai peraturan sudah dibuat sejak tahun 2000, dan saat ini hampir 75% selesai.
Bila dibandingkan dengan negara-negara maju pengoperasi lainnya (Amerika, Jepang, Perancis, dll) memang masih ketinggalan, akan tetapi bila dibandingkan dengan Korea pada saat mereka memulai program PLTN-nya, kita jauh lebih baik (menurut orang Korea sendiri). Bahkan bila dibandingkan dengan Meksiko yang telah mengoperasikan PLTN saat ini, jauh lebih baik. Konon mereka hanya memiliki UU tentang ketenaganukliran saja, tidak memiliki peraturan-peraturan yang lain.
2. Rencana di masa yang akan datang dan peran BAPETEN?
Di masa mendatang salah satu tantangan BAPETEN adalah program PLTN. Pada saat program PLTN mulai direalisasikan, maka BAPETEN berperan mengawasi pembangunan dan pengoperasian PLTN dari keselamatan, keamanan dan safeguards (pengamanan bahan nuklir).
Untuk itu sejak beberapa tahun silam BAPETEN telah mulai dengan pengembangan infrastruktur pengawasan PLTN melalui perumusan dan pengembangan peraturan keselamatan nuklir, pengembangan mekanisme dan prosedur perizinan dan inspeksi, penyediaan alat-alat pengawasan, dan yang lebih penting lagi, peningkatan kemampuan sumber daya manusianya (SDM).
Pengembangan SDM dilakukan melalui kerjasama dengan beberapa universitas (UGM, ITB, UI, dsb) untuk mendidik staf BAPETEN agar mencapai tingkat pendidikan yang lebih tinggi (setingkat master), dan dengan instansi lain (dalam dan luar negeri), seperti JNES (Jepang), KINS (Korea) dan US-NRC (Amerika) untuk melatih mereka dalam bidang keselamatan dan pengawasan nuklir. Selain itu, BAPETEN juga memanfaatkan jalur-jalur kerjasama khusus untuk menyekolahkan stafnya pada beberapa universitas terkemuka di luar negeri.
Dalam mengawal keselamatan dan keamanan nuklir di Indonesia, BAPETEN merupakan benteng terakhir untuk melindungi pekerja, masyarakat dan lingkungan hidup dari potensi bahaya yang mungkin timbul dari kegiatan penggunaan teknologi nuklir.
3. Peranan para alumni Teknik Nuklir dalam kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan di atas?
Para alumni Teknik Nuklir di BAPETEN dapat digolongkan menjadi 2, yaitu alumni senior dan yunior. Alumni senior yang saat ini banyak duduk di tingkat manajemen turut berperan dalam mendisain dan menentukan arah BAPETEN dan pengawasan tenaga nuklir di Indonesia.
Alumni dalam golongan yunior, yang karena telah berbekal pengetahuan nuklir lebih dibandingkan dengan alumni dari program studi lain, berperan sebagai ‘core’ dalam pembelajaran staf (dan pembelajaran organisasi) dan pelaksanaan pengawasan di tingkat teknis.
4. Ada berapa jumlah alumni yang di BAPETEN dan bagaimana prestasi mereka?
Prestasi alumni TN di BAPETEN dapat diukur dari jumlahnya yang menduduki pos-pos tertentu, khususnya pos manajemen (struktural) yang dapat digambarkan sebagai berikut:
– Kepala BAPETEN : 1 orang
– Deputi Kepala BAPETEN : 1 orang (dari 2 deputi yang ada)
– Direktur/Kepala Unit Es II : 4 orang (dari 13 eselon II)
– Kabid/Kasubdit/Eselon III : 8 orang (dari 34, termasuk administratif)
– Kasubag/Es IV : 1 orang (dari 26, administratif)
– staf : 57 orang (dari 389 staf)
5. Masukan untuk jurusan berkaitan dengan perkembangan karir alumni?
Alangkah baiknya bila mahasiswa mendapatkan kuliah/pembekalan tentang ’Pengembangan Kepribadian’ dan ‘Teknik Berkomunikasi’ seperti yang dilakukan ITB, agar pada saat bekerja mereka memiliki kepercayaan diri dan dedikasi yang tinggi.