Sejarah Departemen Teknik dan Teknik Fisika (DTNTF) dalam Infografis

Sejarah Departemen Teknik dan Teknik Fisika (DTNTF) dalam Tulisan

Menyadari bahwa kecukupan tersedianya tenaga kerja trampil merupakan salah satu  persyaratan pokok bagi terwujudnya program nuklir nasional, maka Universitas Gadjah Mada (UGM)  dan Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN – yang kini berubah kepanjangannya menjadi Badan  Tenaga Nuklir Nasional) menjalin Kerjasama Induk pada tanggal 5 Desember 1974 yang kemudian  diperpanjang pada tanggal 22 Februari 1978. Pendidikan Teknik Nuklir merupakan salah satu  perwujudan dari Kerjasama Induk tersebut, yang dituangkan dalam beberapa Naskah Pengaturan  Kerjasama antara Fakultas Teknik UGM dengan Pusat Penelitian Bahan Murni dan Instrumentasi  (PPBMI)-BATAN Yogyakarta dan Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat)-BATAN di Jakarta.

Dekan Fakultas Teknik UGM pada saat itu (Ir. Soetojo Tjokrodihardjo), tepatnya pada bulan  Agustus 1977 secara resmi membuka jurusan baru yaitu Jurusan Teknik Nuklir (waktu itu bernama  Bagian Teknik Nuklir) yang menyelenggarakan pendidikan hanya pada tingkat sarjana selama 4  (empat) semester. Pada saat itu, Ir. Soetojo Tjokrodihardjo selaku Dekan Fakultas Teknik UGM  bersama Prof. A. Baiquni, M.Sc., Ph.D. selaku Direktur Jenderal BATAN punya kesamaan pandangan  tentang pentingnya teknik nuklir, khususnya nuklir sebagai engineering, bukan sebagai science atau  ilmu. Sejak saat itu, Jurusan Teknik Nuklir Fakultas Teknik UGM memberi kesempatan kepada calon calon mahasiswa baru yang mempunyai ijazah Sarjana Muda Teknik Kimia, Teknik Mesin, Teknik  Listrik (Elektro), Fisika Murni dan Kimia Murni, serta mahasiswa tugas belajar dari beberapa instansi untuk menempuh pendidikan sarjana di Jurusan Teknik Nuklir. Ujian saringan dilakukan berturut turut pada bulan Juli 1977, Januari 1978, Juli 1979, dan Juli 1980.

Dengan memperhatikan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik  Indonesia No. 0124/U/1979 yang menyatakan bahwa pendidikan tinggi dibagi menjadi tiga tingkat,  yaitu S-1 (Strata-1, Sarjana), S-2 (Strata-2, Pasca Sarjana) dan S-3 (Strata-3, Doktor), maka Fakultas  Teknik UGM memutuskan untuk menyelenggarakan Program Pendidikan S-1 Teknik Nuklir melalui  proyek PERINTIS I terhitung sejak tahun kuliah 1981/1982. Dengan demikian program pendidikan  gaya lama akan tetap diteruskan sampai selesai, tetapi tidak lagi menerima calon-calon mahasiswa  pada tingkat Sarjana.

Setelah program S-1 dengan kurikulum tahun 1981 ini berjalan sekitar dua tahun, maka pada  tahun 1983 diterapkan kurikulum baru yang kurikulum intinya telah ditetapkan oleh Konsorsium Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, sedangkan program doktoral gaya lama berakhir pada akhir semester I  tahun ajaran 1984/1985. Pada masa tersebut, terdapat dua bidang konsentrasi studi dalam kurikulum  Teknik Nuklir, yaitu Teknologi Reaktor dan Teknologi Nuklir.

Pada tahun akademik 1995/1996 Jurusan Teknik Nuklir Fakultas Teknik UGM  menyelenggarakan pendidikan program alih jalur D3 Pendidikan Ahli Teknik Nuklir (PATN–S1 Teknik  Nuklir) dengan penekakan minat Teknik Akselerator Nuklir. Program ini merupakan peningkatan  program kerjasama dnegan BATAN.

Dua belas tahun setelah diberlakukannya kurikulum nasional tahun 1993, tahun 1995  konsorsium menetapkan kurikulum nasional inti yang baru untuk Program Studi Teknik Nuklir yang  harus diterapkan mulai tahun akademik 1996/1997. Oleh karena itu Jurusan Teknik Nuklir Fakultas  Teknik UGM menyusun kurikulum untuk Program Studi Teknik Nuklir pada jenjang S-1 yang lebih  dapat menyesuaikan perkembangan teknologi nuklir pada skala nasional/internasional. 

Sejalan dengan rencana induk pengembangan Jurusan, kerjasama dengan instansi-instansi  maupun perusahaan-perusahaan swasta yang menggunakan fasilitas nuklir akan terus diupayakan.  Sejak tahun 1997, Jurusan Teknik Nuklir Fakultas Teknik UGM bekerjasama dengan Departemen  Kesehatan Republik Indonesia melaksanakan program alih jalur D3 Teknik Elektro Medik – S-1 Teknik  Nuklir dengan penekanan minat Instrumentasi Medik. Sejak tahun akademik 1998/1999 kerjasama ini  ditambah lagi dengan alih jalur D3 Ahli Penata Roentgen – S1 Teknik Nuklir dengan penekanan minat  Teknologi Fisika Medik.

Dalam usaha untuk mencapai tujuan pendidikannya, Jurusan Teknik Nuklir Fakultas Teknik  UGM menawarkan mata kuliah yang memberi dasar moral, pengetahuan dasar umum, pengetahuan  dasar teknik, pengetahuan dasar keahlian, pengetahuan keahlian serta pengetahuan lain yang  bersifat pendukung dan pelengkap. Jurusan Teknik Nuklir Fakultas Teknik UGM menekankan pada  pendidikan yang memberi peluang kepada lulusannya untuk menjadi orang dengan kecakapan yang  luas yang mampu bernalar secara fundamental. Dengan demikian diharapkan lulusan Jurusan Teknik  Nuklir Fakultas Teknik UGM mampu menanggapi perubahan dan kemajuan teknologi serta  lingkungan untuk kepentingan masyarakat dan umat manusia umumnya. Sejalan dengan kemajuan  teknologi yang begitu pesat, Program Studi Teknik Nuklir di Jurusan Teknik Nuklir Fakultas Teknik  UGM telah mengambil kebijaksanaan membagi tiga bidang konsentrasi studi ke dalam: Teknologi  Reaktor, Teknologi Proses (Nuklir), dan Teknologi Instrumentasi.

Memasuki tahun akademik 1998/1999, Jurusan Teknik Nuklir memiliki 2 (dua) program studi,  yakni Program Studi Teknik Nuklir dan Program Studi Fisika Teknik. Sementara itu nama Jurusan telah  diproses untuk diubah menjadi Jurusan Teknik Fisika, dan mulai diberlakukan sejak tanggal 25 Juni  2001. Sejalan dengan perubahan nama jurusan, untuk Program Studi Teknik Nuklir juga telah  diupayakan dalam kegiatan akademiknya tidak menganut lagi adanya penekanan minat (konsentrasi),  mulai tahun akademik 2001/2002.

Program pengembangan Jurusan Teknik Fisika, Fakultas Teknik, UGM diarahkan kepada  kemampuan mahasiswa di bidang rekayasa rancang bangun. Kemampuan ini akan lebih menekankan  penguasaan ilmu dasar dan keteknikan. Dengan demikian mahasiswa dibekali dengan daya adaptasi  di lingkungan kerjanya secara lebih baik lagi.

Selain itu kemandirian lulusan menjadi perhatian Jurusan Teknik Fisika, Fakultas Teknik, UGM,  karena itu pengkayaan kuliah dengan menambah jam kuliah bidang komputasi, kewirausahaan dan  bahasa Inggris akan selalu diperbesar. Porsi pengkayaan materi terkait softskills juga akan selalu  ditingkatkan dan diimplementasikan dalam bentuk hidden curriculum.

Aktivitas-aktivitas ini diharapkan akan mampu meningkatkan kualitas akademik di Jurusan  Teknik Fisika, Fakultas Teknik, UGM. Oleh karena itu kurikulum dan silabus pada kedua program studi disusun agar pembentukan ketrampilan kepada para mahasiswa dapat dilaksanakan sesuai dengan  perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Harapannya para lulusan dapat dan mampu  beradaptasi dengan cepat di lingkungan kerjanya.

Dalam tahun akademik 1999/2000, Jurusan Teknik Fisika Fakultas Teknik UGM mulai  menyelenggarakan program pendidikan Magister Rekayasa Keselamatan Industri (MRKI). Dalam tahun akademik yang sama, Jurusan Teknik Fisika, Fakultas Teknik, UGM mulai memberlakukan  perubahan kurikulum yang mendasar dengan jumlah beban yang diambil mahasiswa dari 154 SKS  menjadi 144 SKS dalam 8 (delapan) semester.

Pada tahun 2004-2005 Jurusan Teknik Fisika berhasil memperoleh Program Hibah SP4 (Sistem  Perencanaan Program dan Pendanaan). Melalui program tersebut antara lain dirumuskan kebijakan  mutu JTF yaitu : 

KEBIJAKAN MUTU

Jurusan Teknik Fisika adalah institusi yang secara terus-menerus melakukan perbaikan proses  pendidikan, penelitian dan pelayanan kepada masyarakat untuk menghasilkan lulusan yang  berkualitas.

Lulusan yang berkualitas mempunyai ciri-ciri:

  • Mandiri
  • Berjiwa wirausaha berbasis teknologi
  • Mampu bekerjasama dalam tim

Sejak tahun 2006 Jurusan Teknik Fisika secara resmi telah menerapkan metode pembelajaran  SCL (Student-Centered Learning) sesuai dengan SK Rektor no 22/P/SK/HT/2006 tertanggal 26 Januari  2006. Metode SCL ini lebih berpusat pada mahasiswa, sehingga mendorong tumbuhnya sikap aktif  dan mandiri. Tidak hanya itu, berbagai keterampilan penting seperti yang disebutkan di atas juga  terbangun pada diri mahasiswa. Dengan modal ini mahasiswa tidak sulit untuk memiliki semacam  semangat life-long learning. Selanjutnya metode SCL dikembangkan menjadi metode research-based  learning (RBL) dengan menekankan integrasi penelitian ke dalam proses pembelajaran.

Dalam rangka memenuhi persyaratan akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan  Tinggi dan menyesuaikan dengan perkembangan ilmu, teknologi, dan pasar kerja terkini, maka perlu  dilakukan perubahan nama Program Studi Fisika Teknik menjadi Program Studi Teknik Fisika.  Perubahan nama didasari karena tidak tercantumnya Fisika Teknik dalam Keputusan Direktorat  Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor 163/DIKTI/Kep/2007 tentang  Penataan dan Kodifikasi Program Studi Pada Perguruan Tinggi. Perubahan nama Program Studi Fisika  Teknik menjadi Program Studi Teknik Fisika selanjutnya diresmikan pada tahun 2013 berdasar pada  Keputusan Rektor UGM No. 823/SK/HT/2013.

Sejak tahun 2013, Jurusan Teknik Fisika berkomitmen untuk meningkatkan partisipasinya di  tingkat internasional. Beberapa kerjasama dengan beberapa instansi dan perguruan tinggi luar negeri  semakin ditingkatkan. Pada tahun 2014, Program Studi Teknik Nuklir resmi termasuk dalam  International Nuclear Security Education Network (INSEN) yang digagas oleh International Atomic  Energy Agency (IAEA). Sejak 2014, Jurusan Teknik Fisika telah meningkatkan status konferensi  ASTECHNOVA yang rutin diselenggarakan menjadi konferensi internasional. Konferensi yang selalu  diikuti oleh beberapa negara tersebut sejak tahun 2015 didukung oleh sekretariat non-blok, Non Aligned Movement Center for South-South Technical Cooperation (NAMCSSTC).

Pada tahun 2016, UGM melakukan perubahan struktur organisasi dan tata kelola fakultas  berdasar Peraturan Rektor No. 809/P/SK/HT/2015. Seiring dengan perubahan tersebut, nama Jurusan  Teknik Fisika berubah menjadi Departemen Teknik Nuklir dan Teknik Fisika.

Departemen Teknik Nuklir dan Teknik Fisika menjalankan amanat dari Surat Keputusan  Rektor Universitas Gadjah Mada No. 1378/P/SK/HT/2015 tertanggal 21 September 2015 untuk  menyelenggarakan Program Studi Magister Teknik Fisika. Penyelenggaraan tersebut diatur  berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada No. 515/UN1.P.1/SK/HUKOR/2016  tertanggal 15 Februari 2016 tentang ijin operasional Program Studi Magister Teknik Fisika di  Universitas Gadjah Mada.

 

Pada tahun ajaran 2016/2017, Departemen Teknik Nuklir dan Teknik Fisika memberlakukan kurikulum baru yang berbasis pada capaian pembelajaran (Outcome based learning). Kemudian pada tahun 2021, DTNTF mendapatkan visitasi dari IABEE dan berdasarkan hasil evaluasi, status Prodi Teknik Nuklir dan Prodi Teknik Fisika terakreditasi IABEE secara penuh.