Sejarah Departemen Teknik dan Teknik Fisika (DTNTF) dalam Infografis
Sejarah Departemen Teknik dan Teknik Fisika (DTNTF) dalam Tulisan
Menyadari bahwa kecukupan tersedianya tenaga kerja trampil merupakan salah satu persyaratan pokok bagi terwujudnya program nuklir nasional, maka Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN – yang kini berubah kepanjangannya menjadi Badan Tenaga Nuklir Nasional) menjalin Kerjasama Induk pada tanggal 5 Desember 1974 yang kemudian diperpanjang pada tanggal 22 Februari 1978. Pendidikan Teknik Nuklir merupakan salah satu perwujudan dari Kerjasama Induk tersebut, yang dituangkan dalam beberapa Naskah Pengaturan Kerjasama antara Fakultas Teknik UGM dengan Pusat Penelitian Bahan Murni dan Instrumentasi (PPBMI)-BATAN Yogyakarta dan Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat)-BATAN di Jakarta.
Dekan Fakultas Teknik UGM pada saat itu (Ir. Soetojo Tjokrodihardjo), tepatnya pada bulan Agustus 1977 secara resmi membuka jurusan baru yaitu Jurusan Teknik Nuklir (waktu itu bernama Bagian Teknik Nuklir) yang menyelenggarakan pendidikan hanya pada tingkat sarjana selama 4 (empat) semester. Pada saat itu, Ir. Soetojo Tjokrodihardjo selaku Dekan Fakultas Teknik UGM bersama Prof. A. Baiquni, M.Sc., Ph.D. selaku Direktur Jenderal BATAN punya kesamaan pandangan tentang pentingnya teknik nuklir, khususnya nuklir sebagai engineering, bukan sebagai science atau ilmu. Sejak saat itu, Jurusan Teknik Nuklir Fakultas Teknik UGM memberi kesempatan kepada calon calon mahasiswa baru yang mempunyai ijazah Sarjana Muda Teknik Kimia, Teknik Mesin, Teknik Listrik (Elektro), Fisika Murni dan Kimia Murni, serta mahasiswa tugas belajar dari beberapa instansi untuk menempuh pendidikan sarjana di Jurusan Teknik Nuklir. Ujian saringan dilakukan berturut turut pada bulan Juli 1977, Januari 1978, Juli 1979, dan Juli 1980.
Dengan memperhatikan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 0124/U/1979 yang menyatakan bahwa pendidikan tinggi dibagi menjadi tiga tingkat, yaitu S-1 (Strata-1, Sarjana), S-2 (Strata-2, Pasca Sarjana) dan S-3 (Strata-3, Doktor), maka Fakultas Teknik UGM memutuskan untuk menyelenggarakan Program Pendidikan S-1 Teknik Nuklir melalui proyek PERINTIS I terhitung sejak tahun kuliah 1981/1982. Dengan demikian program pendidikan gaya lama akan tetap diteruskan sampai selesai, tetapi tidak lagi menerima calon-calon mahasiswa pada tingkat Sarjana.
Setelah program S-1 dengan kurikulum tahun 1981 ini berjalan sekitar dua tahun, maka pada tahun 1983 diterapkan kurikulum baru yang kurikulum intinya telah ditetapkan oleh Konsorsium Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, sedangkan program doktoral gaya lama berakhir pada akhir semester I tahun ajaran 1984/1985. Pada masa tersebut, terdapat dua bidang konsentrasi studi dalam kurikulum Teknik Nuklir, yaitu Teknologi Reaktor dan Teknologi Nuklir.
Pada tahun akademik 1995/1996 Jurusan Teknik Nuklir Fakultas Teknik UGM menyelenggarakan pendidikan program alih jalur D3 Pendidikan Ahli Teknik Nuklir (PATN–S1 Teknik Nuklir) dengan penekakan minat Teknik Akselerator Nuklir. Program ini merupakan peningkatan program kerjasama dnegan BATAN.
Dua belas tahun setelah diberlakukannya kurikulum nasional tahun 1993, tahun 1995 konsorsium menetapkan kurikulum nasional inti yang baru untuk Program Studi Teknik Nuklir yang harus diterapkan mulai tahun akademik 1996/1997. Oleh karena itu Jurusan Teknik Nuklir Fakultas Teknik UGM menyusun kurikulum untuk Program Studi Teknik Nuklir pada jenjang S-1 yang lebih dapat menyesuaikan perkembangan teknologi nuklir pada skala nasional/internasional.
Sejalan dengan rencana induk pengembangan Jurusan, kerjasama dengan instansi-instansi maupun perusahaan-perusahaan swasta yang menggunakan fasilitas nuklir akan terus diupayakan. Sejak tahun 1997, Jurusan Teknik Nuklir Fakultas Teknik UGM bekerjasama dengan Departemen Kesehatan Republik Indonesia melaksanakan program alih jalur D3 Teknik Elektro Medik – S-1 Teknik Nuklir dengan penekanan minat Instrumentasi Medik. Sejak tahun akademik 1998/1999 kerjasama ini ditambah lagi dengan alih jalur D3 Ahli Penata Roentgen – S1 Teknik Nuklir dengan penekanan minat Teknologi Fisika Medik.
Dalam usaha untuk mencapai tujuan pendidikannya, Jurusan Teknik Nuklir Fakultas Teknik UGM menawarkan mata kuliah yang memberi dasar moral, pengetahuan dasar umum, pengetahuan dasar teknik, pengetahuan dasar keahlian, pengetahuan keahlian serta pengetahuan lain yang bersifat pendukung dan pelengkap. Jurusan Teknik Nuklir Fakultas Teknik UGM menekankan pada pendidikan yang memberi peluang kepada lulusannya untuk menjadi orang dengan kecakapan yang luas yang mampu bernalar secara fundamental. Dengan demikian diharapkan lulusan Jurusan Teknik Nuklir Fakultas Teknik UGM mampu menanggapi perubahan dan kemajuan teknologi serta lingkungan untuk kepentingan masyarakat dan umat manusia umumnya. Sejalan dengan kemajuan teknologi yang begitu pesat, Program Studi Teknik Nuklir di Jurusan Teknik Nuklir Fakultas Teknik UGM telah mengambil kebijaksanaan membagi tiga bidang konsentrasi studi ke dalam: Teknologi Reaktor, Teknologi Proses (Nuklir), dan Teknologi Instrumentasi.
Memasuki tahun akademik 1998/1999, Jurusan Teknik Nuklir memiliki 2 (dua) program studi, yakni Program Studi Teknik Nuklir dan Program Studi Fisika Teknik. Sementara itu nama Jurusan telah diproses untuk diubah menjadi Jurusan Teknik Fisika, dan mulai diberlakukan sejak tanggal 25 Juni 2001. Sejalan dengan perubahan nama jurusan, untuk Program Studi Teknik Nuklir juga telah diupayakan dalam kegiatan akademiknya tidak menganut lagi adanya penekanan minat (konsentrasi), mulai tahun akademik 2001/2002.
Program pengembangan Jurusan Teknik Fisika, Fakultas Teknik, UGM diarahkan kepada kemampuan mahasiswa di bidang rekayasa rancang bangun. Kemampuan ini akan lebih menekankan penguasaan ilmu dasar dan keteknikan. Dengan demikian mahasiswa dibekali dengan daya adaptasi di lingkungan kerjanya secara lebih baik lagi.
Selain itu kemandirian lulusan menjadi perhatian Jurusan Teknik Fisika, Fakultas Teknik, UGM, karena itu pengkayaan kuliah dengan menambah jam kuliah bidang komputasi, kewirausahaan dan bahasa Inggris akan selalu diperbesar. Porsi pengkayaan materi terkait softskills juga akan selalu ditingkatkan dan diimplementasikan dalam bentuk hidden curriculum.
Aktivitas-aktivitas ini diharapkan akan mampu meningkatkan kualitas akademik di Jurusan Teknik Fisika, Fakultas Teknik, UGM. Oleh karena itu kurikulum dan silabus pada kedua program studi disusun agar pembentukan ketrampilan kepada para mahasiswa dapat dilaksanakan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Harapannya para lulusan dapat dan mampu beradaptasi dengan cepat di lingkungan kerjanya.
Dalam tahun akademik 1999/2000, Jurusan Teknik Fisika Fakultas Teknik UGM mulai menyelenggarakan program pendidikan Magister Rekayasa Keselamatan Industri (MRKI). Dalam tahun akademik yang sama, Jurusan Teknik Fisika, Fakultas Teknik, UGM mulai memberlakukan perubahan kurikulum yang mendasar dengan jumlah beban yang diambil mahasiswa dari 154 SKS menjadi 144 SKS dalam 8 (delapan) semester.
Pada tahun 2004-2005 Jurusan Teknik Fisika berhasil memperoleh Program Hibah SP4 (Sistem Perencanaan Program dan Pendanaan). Melalui program tersebut antara lain dirumuskan kebijakan mutu JTF yaitu :
KEBIJAKAN MUTU
Jurusan Teknik Fisika adalah institusi yang secara terus-menerus melakukan perbaikan proses pendidikan, penelitian dan pelayanan kepada masyarakat untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas.
Lulusan yang berkualitas mempunyai ciri-ciri:
- Mandiri
- Berjiwa wirausaha berbasis teknologi
- Mampu bekerjasama dalam tim
Sejak tahun 2006 Jurusan Teknik Fisika secara resmi telah menerapkan metode pembelajaran SCL (Student-Centered Learning) sesuai dengan SK Rektor no 22/P/SK/HT/2006 tertanggal 26 Januari 2006. Metode SCL ini lebih berpusat pada mahasiswa, sehingga mendorong tumbuhnya sikap aktif dan mandiri. Tidak hanya itu, berbagai keterampilan penting seperti yang disebutkan di atas juga terbangun pada diri mahasiswa. Dengan modal ini mahasiswa tidak sulit untuk memiliki semacam semangat life-long learning. Selanjutnya metode SCL dikembangkan menjadi metode research-based learning (RBL) dengan menekankan integrasi penelitian ke dalam proses pembelajaran.
Dalam rangka memenuhi persyaratan akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan menyesuaikan dengan perkembangan ilmu, teknologi, dan pasar kerja terkini, maka perlu dilakukan perubahan nama Program Studi Fisika Teknik menjadi Program Studi Teknik Fisika. Perubahan nama didasari karena tidak tercantumnya Fisika Teknik dalam Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor 163/DIKTI/Kep/2007 tentang Penataan dan Kodifikasi Program Studi Pada Perguruan Tinggi. Perubahan nama Program Studi Fisika Teknik menjadi Program Studi Teknik Fisika selanjutnya diresmikan pada tahun 2013 berdasar pada Keputusan Rektor UGM No. 823/SK/HT/2013.
Sejak tahun 2013, Jurusan Teknik Fisika berkomitmen untuk meningkatkan partisipasinya di tingkat internasional. Beberapa kerjasama dengan beberapa instansi dan perguruan tinggi luar negeri semakin ditingkatkan. Pada tahun 2014, Program Studi Teknik Nuklir resmi termasuk dalam International Nuclear Security Education Network (INSEN) yang digagas oleh International Atomic Energy Agency (IAEA). Sejak 2014, Jurusan Teknik Fisika telah meningkatkan status konferensi ASTECHNOVA yang rutin diselenggarakan menjadi konferensi internasional. Konferensi yang selalu diikuti oleh beberapa negara tersebut sejak tahun 2015 didukung oleh sekretariat non-blok, Non Aligned Movement Center for South-South Technical Cooperation (NAMCSSTC).
Pada tahun 2016, UGM melakukan perubahan struktur organisasi dan tata kelola fakultas berdasar Peraturan Rektor No. 809/P/SK/HT/2015. Seiring dengan perubahan tersebut, nama Jurusan Teknik Fisika berubah menjadi Departemen Teknik Nuklir dan Teknik Fisika.
Departemen Teknik Nuklir dan Teknik Fisika menjalankan amanat dari Surat Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada No. 1378/P/SK/HT/2015 tertanggal 21 September 2015 untuk menyelenggarakan Program Studi Magister Teknik Fisika. Penyelenggaraan tersebut diatur berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada No. 515/UN1.P.1/SK/HUKOR/2016 tertanggal 15 Februari 2016 tentang ijin operasional Program Studi Magister Teknik Fisika di Universitas Gadjah Mada.
Pada tahun ajaran 2016/2017, Departemen Teknik Nuklir dan Teknik Fisika memberlakukan kurikulum baru yang berbasis pada capaian pembelajaran (Outcome based learning). Kemudian pada tahun 2021, DTNTF mendapatkan visitasi dari IABEE dan berdasarkan hasil evaluasi, status Prodi Teknik Nuklir dan Prodi Teknik Fisika terakreditasi IABEE secara penuh.