Keselamatan radiasi bukan sekadar persoalan teknis di balik alat medis. Keselamatan radiasi juga menyentuh aspek etika, tanggung jawab sosial, hingga keberlanjutan lingkungan. Di tengah pesatnya pemanfaatan teknologi radiodiagnostik, khususnya dalam layanan kesehatan gigi dan mulut, radiasi pengion telah menjadi alat penting untuk diagnosis yang cepat dan akurat.
Namun, di balik manfaatnya, selalu ada potensi risiko biologis. Karena itu, pemanfaatannya harus dikelola secara hati-hati—berbasis ilmu pengetahuan, standar keselamatan, dan rasa tanggung jawab. Keselamatan radiasi tidak lagi sekadar kewajiban yang diatur regulasi, tetapi merupakan bentuk nyata perlindungan terhadap keselamatan manusia.
Berangkat dari kesadaran tersebut, Departemen Teknik Nuklir dan Teknik Fisika (DTNTF), Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada, menghadirkan program pengabdian kepada masyarakat bertajuk “Evaluasi Keselamatan Radiasi Ruang Rontgen Gigi Panoramik RSU Islam Klaten.” Program ini menjadi wujud nyata bagaimana ilmu pengetahuan hadir langsung di tengah masyarakat—bukan hanya untuk memahami, tetapi juga untuk melindungi.

Gambar 1. Pengukuran Paparan Radiasi di depan pintu ruang Rontgen Gigi.
Program pengabdian ini dilaksanakan pada 1 April hingga 30 November 2025 di RSU Islam Klaten, dengan dukungan hibah pengabdian kepada masyarakat DTNTF. Kegiatan ini mencerminkan kolaborasi keilmuan yang solid di lingkungan DTNTF FT UGM, melibatkan berbagai pihak mulai dari profesor, dosen, hingga mahasiswa sarjana dan magister. Di bawah koordinasi Ir. Anung Muharini, M.T., IPM, program ini menjadi ruang bertemunya berbagai keahlian seperti proteksi radiasi, dosimetri, keselamatan nuklir, fisika radiasi, hingga regulasi berbasis standar BAPETEN.
Para dosen tidak hanya berperan sebagai pengarah, tetapi juga terlibat langsung dalam penerapan pendekatan ilmiah di lapangan. Prinsip-prinsip dasar keselamatan radiasi seperti justifikasi, optimisasi (ALARA), dan pembatasan dosis diterapkan secara nyata dalam proses pengukuran, analisis, hingga evaluasi fasilitas. Di sisi lain, mahasiswa mendapatkan pengalaman belajar yang kontekstual—tidak hanya memahami teori, tetapi juga membangun etika profesional dan kepekaan sosial.
Secara teknis, evaluasi keselamatan dilakukan melalui tahapan yang sistematis. Tim melakukan survei awal untuk mengidentifikasi jenis radiasi, menentukan titik pengukuran, dan mengumpulkan data menggunakan surveymeter terkalibrasi. Pengukuran dilakukan di berbagai area penting seperti ruang operator, pintu rontgen, lorong, ruang tunggu, hingga area sekitar fasilitas. Hasilnya menunjukkan bahwa seluruh paparan radiasi berada jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan BAPETEN, sehingga fasilitas dinyatakan aman untuk digunakan.
Program ini juga berkontribusi langsung terhadap berbagai tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), seperti kesehatan yang baik (SDG 3), pendidikan berkualitas (SDG 4), infrastruktur yang andal (SDG 9), kota berkelanjutan (SDG 11), serta kemitraan (SDG 17). Hal ini menegaskan bahwa pengabdian masyarakat bukan sekadar kegiatan tambahan, tetapi bagian penting dari pembangunan berkelanjutan.

Gambar 2. Penyerahan hasil pengabdian masyarakat kepada pihak RSU Islam Klaten sebagai mitra kegiatan.
Bagi RSU Islam Klaten, kegiatan ini memberikan manfaat berupa peta paparan radiasi yang dapat digunakan untuk memperkuat sistem keselamatan, mendukung audit, serta menjadi referensi dalam pengawasan. Tenaga kesehatan mendapatkan jaminan keselamatan kerja, sementara masyarakat memperoleh kepastian bahwa layanan radiologi yang digunakan aman dan terkendali.
Lebih dari itu, program ini menjadi ruang pembelajaran nyata bagi sivitas akademika UGM—bahwa ilmu pengetahuan tidak berhenti di ruang kelas, tetapi hadir sebagai solusi nyata bagi masyarakat. Ke depan, program ini dirancang untuk berkelanjutan dan dapat direplikasi di fasilitas radiologi lainnya. Dengan pengembangan jejaring evaluasi keselamatan berbasis keilmuan, diharapkan terbentuk sistem perlindungan radiologis yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, sekaligus membuka peluang kolaborasi yang lebih luas antara perguruan tinggi dan institusi layanan kesehatan.


